Polda Kepri Ungkap Dugaan Korupsi BPJS Kesehatan Fiktif

    Polda Kepri Ungkap Dugaan Korupsi BPJS Kesehatan Fiktif
    Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP Gokma Uliate Sitompul

    TANJUNG PINANG - Tim investigasi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau (Kepri) tengah serius mengusut dugaan praktik korupsi terkait klaim BPJS Kesehatan yang diduga fiktif di Kota Tanjungpinang. Penyelidikan ini menyita perhatian publik, mengingat dampaknya yang bisa merugikan keuangan negara dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem jaminan kesehatan.

    Dalam upaya pengumpulan bukti awal, Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Kepri telah memanggil dan meminta keterangan dari Rustam, Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Tanjungpinang. Panggilan ini dilayangkan pada Kamis, 22 Januari 2026, di Markas Kepolisian Daerah Kepri.

    "(Permintaan keterangan) ini masih mengumpulkan bahan dan keterangan. Mengenai pemanggilan hari ini saya belum dapat info, saya cek dulu, " ujar Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP Gokma Uliate Sitompul, saat dihubungi pada Kamis malam. Beliau menegaskan bahwa pihaknya masih berada dalam tahap pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) untuk memperkuat laporan yang telah diterima.

    AKBP Gokma Uliate Sitompul membenarkan adanya laporan mengenai dugaan klaim fiktif BPJS Kesehatan yang terjadi di wilayah Tanjungpinang. "Masih meminta keterangan. Yang Kadinkes dimintai klarifikasi, " tambahnya, mengindikasikan adanya proses klarifikasi mendalam.

    Kehadiran Rustam di Mapolda Kepri terpantau melalui buku tamu di lobi Gedung Ditreskrimsus. Beliau tercatat datang pada pukul 09.49 WIB dan langsung menuju lantai tiga, tepatnya ke ruang Subdit III Tipidkor. Rustam baru meninggalkan Mapolda Kepri pada pukul 16.33 WIB setelah memberikan keterangan.

    Menanggapi kehadirannya, Rustam membenarkan bahwa ia dipanggil untuk memberikan keterangan terkait dugaan klaim fiktif BPJS Kesehatan yang melibatkan salah satu klinik di Tanjungpinang. "Iya (benar) dipanggil untuk dimintai keterangan terkait tindak lanjut persoalan biaya kesehatan di klinik. Kami hadiri. Pada prinsipnya kami hadapi dan berikan keterangan, " ungkapnya.

    Informasi yang dihimpun dari lapangan mengemukakan bahwa dugaan klaim fiktif BPJS Kesehatan ini diduga dilakukan oleh Klinik Pratama Bintan Medical Center pada tahun 2025. Penyelidikan ini diharapkan dapat mengungkap secara tuntas praktik penyalahgunaan anggaran dan menegakkan keadilan. (PERS

    polda kepri bpjs kesehatan korupsi tanjungpinang ditreskrimsus fiktif
    Updates.

    Updates.

    Artikel Sebelumnya

    Korupsi Proyek Dermaga Batuampar, Berkas...

    Berita terkait